PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Aksi nekat dua bandar sabu di Kolaka akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Kodim 1412/Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil membongkar jaringan mereka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, ini berujung pada penangkapan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka, petugas menyita 21 paket sabu dengan berat total 163 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta berbagai peralatan transaksi narkoba.
Penggerebekan pertama dilakukan di rumah Abd, di Jl. Tamalaki, Kelurahan Kolakaasi. Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan Abd dalam bisnis haram ini. Satu paket sabu ditemukan di dalam lemari, dua timbangan digital tersembunyi di balik pintu kamar, serta dompet berisi beberapa paket sabu dan alat hisapnya. Selain itu, terdapat juga banyak plastik kecil kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi kedua, rumah L di Jl. Dermaga, Kelurahan Kolakaasi. Di sini, petugas menemukan bukti yang lebih mencengangkan. Uang tunai lebih dari Rp14 juta, enam unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk komunikasi bisnis narkoba, serta enam bal plastik kosong dan beberapa sendok sabu tersimpan rapi dalam lemari. Temuan ini mengindikasikan bahwa L bukan pemain kecil dalam jaringan peredaran narkoba di Kolaka.