Kodim 1412/Kolaka dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Bandar Sabu Diciduk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Aksi nekat dua bandar sabu di Kolaka akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Kodim 1412/Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil membongkar jaringan mereka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, ini berujung pada penangkapan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka, petugas menyita 21 paket sabu dengan berat total 163 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta berbagai peralatan transaksi narkoba.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah Abd, di Jl. Tamalaki, Kelurahan Kolakaasi. Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan Abd dalam bisnis haram ini. Satu paket sabu ditemukan di dalam lemari, dua timbangan digital tersembunyi di balik pintu kamar, serta dompet berisi beberapa paket sabu dan alat hisapnya. Selain itu, terdapat juga banyak plastik kecil kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi kedua, rumah L di Jl. Dermaga, Kelurahan Kolakaasi. Di sini, petugas menemukan bukti yang lebih mencengangkan. Uang tunai lebih dari Rp14 juta, enam unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk komunikasi bisnis narkoba, serta enam bal plastik kosong dan beberapa sendok sabu tersimpan rapi dalam lemari. Temuan ini mengindikasikan bahwa L bukan pemain kecil dalam jaringan peredaran narkoba di Kolaka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Keselamatan Masyarakat, Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar Bantu Penumpang Kapal Tradisional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...