Warga Palangiseng Diringkus Sat ResNarkoba Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan ResNarkoba Polres Soppeng berhasil meringkus lelaki AA (37 thn) warga Kampung Togora Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau yang diduga kuat pelaku peredaran Narkotika ,Jumat dinihari 07 Maret 2025 .

KBO Sat ResNarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar yang memimpin operasi penangkapan menyebutkan selain mengamankan AA juga barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram yang menurut AA akan dijual seharga Rp8 Juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lepas Sahabat Melalui Tournament Friendly Golf, Pangdam XIV/Hsn Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Brigjen Dany

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...