Warga Palangiseng Diringkus Sat ResNarkoba Polres Soppeng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Satuan ResNarkoba Polres Soppeng berhasil meringkus lelaki AA (37 thn) warga Kampung Togora Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau yang diduga kuat pelaku peredaran Narkotika ,Jumat dinihari 07 Maret 2025 .

KBO Sat ResNarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar yang memimpin operasi penangkapan menyebutkan selain mengamankan AA juga barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram yang menurut AA akan dijual seharga Rp8 Juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Gelar Rakor Bersama Perangkat Kelurahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Atas Peran Aktifnya Memajukan Olahraga di Kaltara, SIWO PWI Anugerahi Zainal Paliwang Penghargaan ‘Good Governance’

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum baru saja dianugerahi...

Pemusnahan Arsip di KUDAM XIV Hasanuddin: Langkah Menuju Institusi yang Sehat dan Akuntabel

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemusnahan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 di Kantor Keuangan Kodam ( KUDAM ) XIV...

Silaturahmi dan Sinergi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kejati Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi...

Luwu yang Bergetar, Ketika Peledak Bicara, Siapa yang Mendengar ?

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Gunung Latimojong di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, selama ini dikenal sebagai lanskap yang tenang. Hutan hujan...