PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Seorang warga kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Amiludin (55) dikabarkan meninggal dunia sesaat usai melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Bulukumba untuk keperluan administrasi mengurus BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan perekaman, Alimuddin merupakan pasien di RSUD Sultan Daeng Radja tersebut sempat mengalami sesak nafas. Kemudian, tak berselang lama usai perekaman Amiludin mendadak meninggal dunia.
Warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba melakukan perekaman lantaran tidak bisa dioperasi jika tidak memiliki kartu BPJS. Pihak Keluarga pun membawa pasien untuk mengurus E-KTP.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa seharusnya pasien mendapatkan perawatan medis sembari pengurusan administrasi BPJS.
Atas kejadian tersebut, Pemprov menurunkan tim khusus untuk melakukan monitoring.