Kasat Lantas Tepis Dugaan BB Bali Telah Dilepas ke Pemiliknya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Terkait adanya isu dugaan polisi yang telah mengeluarkan kendaraan roda dua yang merupakan Barang Bukti (BB) dari hasil penyitaan Kasus Balapan Liar, beberapa waktu lalu, pihak Polres Pinrang akhirnya angkat bicara.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Syarifuddin, dalam keterangannya menegaskan, isu yang beredar itu tidaklah benar. Sebab, kendaraan dari Balapan Liar yang disita itu masih ditahan di Mapolres Pinrang.

“Memang benar, kendaraan yang diamankan itu ada yang telah kami keluarkan dan kami serahkan ke pemiliknya. Sebagian kendaraan itu, kan milik penonton yang kebetulan ikut terjaring di TKP pada saat razia balap liar,” ujar Syarifuddin kepada awak media di Ruang Kerjanya, Minggu (16/3).

Dia menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut telah ditindaki sesuai dengan UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, berupa tilang.

“Mereka ini telah menyelesaikan denda tilangnya melalui sistem pembayaran Briva ke rekening penampung yang ditunjuk untuk di masukkan ke KAS negara dengan menunjukkan bukti pembayaran serta kelengkapan kendaraannya lainnya,” jelas Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, kendaraan yang terjaring saat operasi penertiban Bali itu, tidak hanya kendaraan yang digunakan pelaku Bali, tapi juga yang ada di TKP. Sehingga ada beberapa yang melapor jika kendaraannya juga ikut terjaring padahal bukan pelaku Bali. Hanya sekedar singgah menonton, karena ada yang kegiatan yang ramai di TKP itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prosentase Angka Kasus Stunting di Pinrang Menurun 24,5 Persen di Tahun 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...