Pemkab dan Polres Toraja Utara Didesak Hentikan Tambang Galian C di Tikala

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara dan Polres Toraja Utara didesak untuk segera menghentikan aktivitas penambangan galian C di Kampung Batu, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala.

Desakan ini datang dari tokoh masyarakat setempat, Prof. Agus Salim, yang menilai, aktivitas tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban warga.

Menurut Prof. Agus, area penambangan tersebut berada dalam kawasan wisata Marimbunna, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bupati Toraja Utara tahun 2013.

Selain merusak ekosistem wisata, dampak lainnya adalah meningkatnya lalu lintas truk tambang yang beroperasi sepanjang hari hingga larut malam, mengganggu kenyamanan warga.

“Dampaknya sudah jelas, selain merusak kawasan wisata, juga aktivitas truk pengangkut tambang yang melewati jalan pemukiman sepanjang hari bahkan hingga pukul 11 malam. Ini sangat mengganggu warga,” ungkap Prof. Agus dalam keterangan persnya di Universitas Kristen Indonesia Paulus Jalan Perintis Kemerdekaan KM 13, Daya, Makassar, Sulawesi Selatan. , Jumat (28/03/2025).

Lebih lanjut, Prof. Agus yang juga selaku Rektor Ukip Makassar, menyoroti aktivitas tambang seharusnya memiliki jalur khusus untuk pengangkutan hasil tambang, sebagaimana diatur dalam undang-undang pertambangan.

“Namun, kenyataannya, truk tambang justru melintasi jalan pemukiman yang dibangun secara swadaya oleh warga,” bebernya.

Lanjut Prof Agus, Ironisnya, ketika warga berinisiatif memperbaiki jalan yang rusak akibat truk tambang, mereka malah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan tambang dengan tuduhan menghalangi aktivitas tambang.

“Mereka yang merusak jalan, warga yang memperbaiki secara swadaya, tapi justru warga yang dipolisikan. Ini kan aneh,” ujar Prof. Agus.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Reses Bukan Hanya Serap Aspirasi Warga, Yosia Rinto Juga Berikan Beasiswa

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem Yosia Rinto Kadang menggelar reses...

Perayaan Anniversary ke-6 DPD JOIN Gowa: Membangun Solidaritas dan Profesionalisme

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. DPD JOIN Gowa merayakan anniversary ke-6 dengan cara yang berbeda dari biasanya, yaitu dengan...

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan untuk...

Kepsek SMPN 11 Makassar Klarifikasi Dugaan Pungli Seragam, Orang Tua Desak Pencopotan Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR  — Program seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP yang dicanangkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...