Halal Bihalal IKA SMPN 1 Marioriwawo: Sumbang Rp26,4 Juta Untuk Masjid Baiturahman Takalala

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PPEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Malam halal bi halal yang digelar panitia reuni IKA SMPN 1 Marioriwawo di lapangan Hikmat Takalala Selasa malam 01 April 2025, berhasil menggalang dana yang disumbangkan untuk penyelesaian pekerjaan plafon Masjid Besar Baiturahman Takalala sebesar Rp26.473.000.

Sumbangan tersebut terkumpul berkat kepiawaian Ustadz H Muhammad Nur Maulana selaku pembawa hikmah halal bihalal mengajak hadirin menyumbang.

Kalau tahun lalu berhasil menggugah seorang alumni H Yusrianto –Owner Anto Jaya Group memberangkatkan dua orang yaitu mantan guru dan personil TU beribadah Umrah di tanah suci ,maka reuni tahun 2025 juga membawa berkah untuk penyelesaian pembangunan Masjid Baiturahman Takalala.

Ustadz yang dikenal dengan teriakan jamaah – jamaah sekitar satu jam berkeliling ke setiap tenda hadirin mengajak menyumbang untuk Masjid yang pahalanya untuk kedua orang tua .

Dengan mic di tangan Ustadz Maulana r menyebut sumbangan rata rata Rp50 ribu , Rp.100 ribu, Rp200 ribu, sumbangan terus mengalir termasuk di deratan kursi Forkpoimda yang dtempati Kadis Kominfo Drs Kanaruddin yang mewakili Bupati, Kapolres AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK ,Dandim 1423 Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd ,Ketua IKA SMPN 1 Marioriwawo Kolonel Inf Dr H Heriyadi M,Si ,Camat Marioriwawo Andi Azhar Afwan S,STP M,SI dan hadirin lainnya .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cinta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Prof. Dr. H. Paturungi Parawansa Berpulang ke Rahmatullah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kabar duka datang dari keluarga besar Parawansa. Tokoh pendidikan dan politisi senior Sulawesi Selatan, Prof....

Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Jasmadi, Praperadilan Menangkan Pemohon

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sidang Praperadilan Nomor 04/Pid.Pra/2025/PN/JAK-TIM antara Jasmadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara pidana, melawan...

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...