PEDOMANRAKYAT, BITUNG
Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan sebuah handphone yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.
Dikonfirmasi Rabu (23/3/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku adalah seorang pria berinisial JK (22) yang berprofesi sebagai nelayan. Ia diduga mengambil sepeda motor dan handphone milik pria bernama Steven, pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujarnya.