PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Fani Sitanggang, saksi dalam perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir di persidangan mengakui jika terdakwa, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cekcok. Saksi juga menerangkan bahwa terdakwa sebagai isteri sering berkata kasar kepada suaminya.
“Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cekcok. Bahkan terdakwa pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja,” ungkap Fani Sitanggang.
Namun pernyataan saksi Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah oleh terdakwa. Menanggapi hal tersebut, pengacara korban, Ojahan Sinurat, SH mengatakan bahwa itu hak terdakwa untuk membantah keterangan yang diberikan saksi.
Dari beberapa saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan menyatakan bahwa antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cekcok. “Sampai sekarang terdakwa tidak mengakui mereka sering cekcok. Meskipun dia tetap membantah, itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikan itu dengan menghadirkan saksi-saksi,” jelas Ojahan Sinurat.
Lebih jauh dibeberkan Ojahan, saat kejadian saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai tolong oleh terdakwa. Mulai dari membeli air galon, memperbaiki resleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan.