Setelah Empat Bulan, Pembobol M Banking Berhasil Dibekuk Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dan akses ilegal pada 28 – 29 Desember 2024 atau setelah sekitar empat bulan , seorang pengusaha berinitial H (25 tahun) warga Jalan Wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata belum lama ini berhasil dibekuk anggota Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain sebutkan H melakukan aksinya dengan cara mengakses Mobile Banking(M Banking) yaitu melakukan registrasi M Banking Livin Mandiri dengan menggunakan nomor HP nya sendiri.

Dengan demikian dapat mengakses kembali M Banking Livin Mandiri milik korban dengan kerugian mencapai Rp8.534.000.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tekan Inflasi, Kodam Hasanuddin dan Bank Indonesia Kerjasama Sinergi Ketahanan Pangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Ujungpandang Tegaskan Pemilihan RT/RW Wajib Patuh Perwali 20/2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Camat Ujungpandang, Andi Husni, S.STP., M.Si., menegaskan, tahapan pemilihan ketua RT/RW di wilayahnya wajib mengacu...

Gen Z Bedah Asta Cita dan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis mahasiswa berkumpul dalam kegiatan Diskusi Politik ala Gen Z yang...

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...