Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya video penggunaan lampu strobo di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang beredar di media sosial pada 19 April 2025.

Menanggapi situasi ini, Ditlantas Polda Sulsel memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan lampu isyarat pada kendaraan pribadi. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/04/2025) di Ruang ETLE Ditlantas, Kasubdit Gakkum AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, menegaskan penggunaan strobo, rotator, dan sirine secara sembarangan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penggunaan perangkat ini hanya diperbolehkan pada kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Ayat 5,” ujar Amin Toha.

Ia juga mengingatkan, Pasal 134 undang-undang tersebut secara jelas mengatur kendaraan mana saja yang memiliki hak prioritas di jalan raya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berkunjung ke Makorem 143/HO, Pangdam XIV/Hsn Disambut Hormat Jajar Regu Dinas Keamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...