Bersama Polrestabes, Kolonel Franki Susanto Tunjukkan Komitmen TNI Berantas Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kilogram barang bukti narkotika dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025). Barang bukti tersebut terdiri atas 7,5 kg sabu, 4 kg ganja, dan 500 gram serbuk mengandung MDMB-INACA.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi, termasuk dari unsur TNI. Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, SE hadir langsung di lokasi, bersama Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han. Kehadiran dua pejabat TNI ini mempertegas dukungan penuh militer dalam memerangi narkotika sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

“Kehadiran TNI di sini bukan sekadar simbol. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap penegakan hukum. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan sinergi,” tegas Kolonel Franki dalam pernyataannya kepada media.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dari Gaza Warga Palestina Ungkapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Kabupaten Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...