Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06 Mei 2025.

Ia bukan hanya menangisi nasib putrinya, AA, seorang remaja perempuan penyandang disabilitas ganda yang menjadi korban kekerasan seksual. Ia juga menangisi wajah keadilan yang baginya terasa ganjil.

AM, pria lanjut usia berusia 71 tahun, duduk di kursi terdakwa atas dugaan pencabulan terhadap AA, 19 tahun, yang secara mental hanya setara anak usia dua tahun.

Kasus ini mencuat setelah kejadian memilukan pada 20 Agustus 2024 lalu, di sebuah salon kecil di kawasan Pasar Pekkae, Barru.

AA tengah tertidur di sebuah kamar lantai satu saat AM masuk, berpura-pura hendak ke kamar mandi, lalu diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Aksinya dipergoki langsung oleh seorang karyawan salon. Ernita, yang saat itu mendengar kegaduhan, bergegas masuk dan mendapati putrinya dalam kondisi dilecehkan.

“Saya langsung syok, tapi yang lebih menyakitkan, pelaku malah menawarkan uang Rp 700 ribu agar kami diam,” ujar Ernita kepada wartawan seusai persidangan.

Keluarga korban menolak tawaran itu dan melaporkan AM ke Polres Barru. Namun, selama enam bulan proses hukum berjalan, pelaku tidak pernah ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Perlakuan aparat itulah yang membuat Ernita merasa ada yang tak beres. “Sidangnya aneh. Kami yang seolah diadili, bukan pelakunya,” ucapnya lirih.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dafi School, ICMI, dan K-apel Sepakat Bangun Ekosistem Riset Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...