PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinamika berkepanjangan di lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, semakin memanas. Ratusan masyarakat memadati halaman kantor Lurah Lembang Parang yang ditandai dengan aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Kantor Kelurahan Lembang Parang, Jum’at 09 Mei 2025.
Aksi jilid 2 ini merupakan buntut dari ketidakpuasan terhadap langkah dan solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kelurahan Lembang Parang serta Pemerintah Kecamatan Barombong yang dinilai tidak menyentuh substansi permasalahan.
Aliansi pemuda dan masyarakat menilai telah terjadi ketidakharmonisan antara Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja, dengan warga setempat.
Dalam masa jabatannya yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun, Abdul Razak dianggap menunjukkan sikap arogan, memberikan pelayanan publik yang buruk, dan tidak menciptakan situasi nyaman di tengah masyarakat.
Jendral lapangan, Danial dengan tegas menyampaikan ultimatum bagi Kepala Lingkungan Kampung Parang.
“Aksi jilid 2 yang dilakukan pada sore hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat menginginkan pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang. Tidak ada lagi pilihan lain, mundur atau di copot, kami hadir karena masyarakat,” ucapnya dalam aksinya.
Lurah Lembang Parang dalam menanggapi tuntutan yang disampaikan menyatakan “Kami di kelurahan tidak bisa mencopot kepala lingkungan, tapi kami hanya bisa memberikan kebijakan tersendiri yakni pemberian SP 1”.