PEDOMAN RAKYAT – MAJENE. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), M Asri Arief, melakukan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Majene. Acara ini dikemas dalam bingkai Dialog Interaktif dan dihadiri oleh sekitar 250 mahasiswa STAIN dan beberapa Ka Prodi dan Dosen.
Ketua STAIN, Prof.Dr. Wasilah, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Sulsel khususnya Bidang Pidana Militer yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Negeri Majene untuk hadir menyampaikan sosialisasi tentang Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI di Kampus STAIN. Acara ini dikemas dalam bingkai ” Dialog Interaktif ” mengikuti ritme kampus yang bebas menyampaikan tanggapan dan saran serta lebih rileks.
M Asri Arief menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021. Tugas Bidang Pidana Militer adalah mengoordinasikan teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat Militer (Otmil) dan penanganan perkara Koneksitas.