PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar selalu menjadi daya tarik. Buktinya, lembaga pemerintah nonstruktural di kota yang dipimpin Moh Ramahdan Pomanto dan Fatmawati Rusdi ini, selalu menjadi rujukan berbagai BAZNAS di tanah air.
Hari ini, Senin, 28 Maret 2022 misalnya, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong didampingi Wakil Ketua I (Ahmad Taslim), Wakil Ketua II (H.Jurlan Em Saho’as), serta Kabid I, Kabid II, Kabid III, dan Kabid IV (H.Arifuddin, Ahmad Gunawan, Nabil Salim, dan Badal Awan) menerima komisioner BAZNAS Kota Gorontalo.
Sebelumnya, BAZNAS Makassar juga menerima kunjungan baik dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Barat, dan kabupaten kota lainnya di Sulawesi Selatan.
Empat komisioner BAZNAS Kota Gorontalo yang melakukan studi banding ke BAZNAS Kota Makassar itu masing-masing Haris S Moha, Mansyur Rono Sumitro, Riton Ma’ruf, dan M.Husain Rauf. Mereka didampingi Sekretaris BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hae.
Dari pihak BAZNAS Kota Gorontalo mengemuka, tujuan studi banding ke BAZNAS Makassar, selain menjalin silaturahmi dengan sesama komisioner, sekaligus kepingin belajar lebih banyak, utamanya menyangkut penerimaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, atau ZIS.
“Mengapa kami memilih BAZNAS Kota Makassar sebagai lokasi studi banding ? Tidak lain karena, BAZNAS Makassar terbaik dari berbagai BAZNAS di tanah air. BAZNAS Makassar juga dikenal luas, bukan saja di wilayah Sulawesi, melainkan hingga nasional. Makanya, kami ke sini. Kami mengharapkan, banyak masukan, sehingga nantinya kami pelajari untuk kemudian diterapkan di Gorontalo,” demikian yang mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung penuh akrab itu.
Seperti diketahui, dulu BAZNAS Kota Gorontalo mampu mendapatkan Rp 150 juta sebelum naik hingga mencapai Rp 450 juta hingga Rp 500 juta sebulan. Kenaikan ini lantaran pelibatan Walikota Gorontalo yang mengeluarkan surat edaran agar pemotongan ZIS kepada ASN sebesar 2,5 persen pendapatan, seperti tersirat dalam Al Qur’an.
Setelah ASN, saat ini sedang diupayakan agar seluruh BUMN dan sejenisnya yang ada di Gorontalo juga membayar ZIS di BAZNAS. Dengan demikian nantinya, bidang pengumpulan bisa meraih ZIS lebih Rp 500 juta sebulan.
Kepada tamunya, HM Ashar Tamanggong mengaku, saat ini phaknya sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan instruksi Walikota Makassar Nomor 400/119/Kesra/I/2022, tertanggal 5 Januari 2022. Instruksi tentang pemotongan 2,5 persen itu ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan Perusahaan Daerah muslim lingkup Kota Makassar.