Vonis Ringan Skincare Bermerkuri, Dua Terdakwa Hanya Dihukum 10 Bulan, Jaksa Banding

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa kasus peredaran produk skincare berbahan berbahaya.

Mira Hayati, Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama, dan Agus Salim, pemilik merek kosmetik RG Raja Glow My Body Slim, masing-masing hanya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Putusan itu dibacakan di ruang sidang Mudjono, PN Makassar, Senin, 7 Juli 2025. Sidang yang menyedot perhatian publik ini menjadi sorotan karena vonis yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulawesi Selatan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lantaran memproduksi dan mengedarkan produk kosmetik yang mengandung merkuri, yaitu zat berbahaya yang dilarang dalam industri kecantikan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan. Oleh karena itu dijatuhi pidana 10 bulan penjara,” kata hakim ketua saat membacakan vonis.

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal dalam menjatuhkan vonis tersebut. Yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dianggap meresahkan masyarakat karena minimnya kehati-hatian dalam mengedarkan produk.

Sementara yang meringankan, keduanya dinilai sopan selama proses persidangan dan belum pernah dipidana.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang HUT RI ke-80 Tahun 2025, Polsek Tempe Tegaskan Larangan Bendera Bajak Laut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cerita di Balik Api yang Membakar Kantor Bupati Bulukumba

Para Pekerja Proyek Kehilangan Tempat Tinggal, Mobil Dinas Tak Terselamatkan PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Kamis pagi (9/10) yang semula tenang...

Penguatan Struktur LP-KPK, Nanda Almer Ronny Putra Dikukuhkan Jadi Kepala Intelijen Nasional

PEDOMANRAKYAT, KARAWANG - Ketua Umum Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Amirul S. Piola, SH, secara resmi...

PWI Jaya Serahkan SK, Rudolf Simbolon Kini Plt Ketua Pokja Walikota Jakarta Timur

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta (PWI JAYA) resmi menunjuk Rudolf Simbolon sebagai Pelaksana...

Desakan Transparansi di Balik Kasus Pencucian Uang Sulfikar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana sore di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025, tampak lebih sibuk...