PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Sinjai melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) non tunai tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bapenda Sinjai, Rabu (9/7/2025) ini dibhka secara resmi oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.
Dalam agenda ini juga dirangkaikan dengan launching pendistribusian SPPT- PBB-P2 ke seluruh desa/kelurahan serta launching tagline Sipakatau (Sama-samaki Bayar Pajak Dengan Aman dan Transparan Untuk Sinjai Maju).
Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi , mensosialisasikan dan mendorong partisipasi aktif wajib pajak agar bisa beralih menggunakan pembayaran metode secara digital sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi dan optimalisasi pajak.
“Bapenda memberikan kemudahan dengan pembayaran pajak dengan dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar melalui QRIS dan mobile banking serta seluruh platform e-walet. Pembayaran ini diharapkan bisa lebih mudah, cepat, aman dan transparan,” jelasnya.