SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp. 510.000 per semester.
Orang tua siswa mengeluhkan bahwa pungutan ini di luar dari iuran komite yang dibayarkan per tahun.
Hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah yang melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah dasar dan menengah.

Peraturan yang Dilanggar seperti Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.
Permendikbud No. 60 Tahun 2011: Melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah dasar dan menengah.
PP No. 48 Tahun 2008: Pungutan harus memenuhi prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
PP No. 17 Tahun 2010: Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.

Menanggapi hal, Plt SMAN 3 Maros Didik Muhyari,S.Pd menyampaikan ia sementara melakukan penelitian terkait laporan ini.

Pasalnya, ia baru menjabat di sekolah tersebut. Ia juga berjanji akan melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait laporan itu dengan mengundang komite sekolah dan semua pihak yang terkait.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan secara tegas bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik apapun nama dan bentuk.

“Sedangkan untuk komite sekolah, tidak boleh lagi dipungut berupa iuran, akan tetapi diupayakan berbentuk sumbangan berupa barang. Contohnya jika sekolah akan melakukan pembangunan, maka pihak komite dapat memberikan bantuan berupa semen dan lainnya kepada sekolah. Jadi tidak berupa penagihan iuran kepada peserta didik lagi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (9/7/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhabinkamtibmas Batangkaluku Nasihati Pelajar, Hindari Pergaulan Bebas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...