Polres Luwu Utara Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Akun Juwita Yusuf ke Tahap Penyidikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Kepolisian Resor Luwu Utara resmi menaikkan status laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial ke tahap penyidikan.

Laporan yang dilayangkan oleh seorang warga Desa Patoloan, Kecamatan Bone-Bone, atas nama perempuan Anjarwati, itu ditujukan kepada pemilik akun Facebook bernama Juwita Yusuf, yang dikenal dengan nama panggilan Ita.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/538/VII/2025/Reskrim, yang diterbitkan pada 29 Juli 2025, penyidik menyatakan telah mengantongi cukup bukti awal untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Langkah ini diambil setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyitaan barang bukti, termasuk sebuah ponsel milik terlapor dan akun media sosial yang digunakan dalam unggahan yang dipermasalahkan.

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan video di Facebook yang diunggah oleh akun milik Juwita Yusuf pada 23 Juli 2025.

Video tersebut, menurut pelapor Anjarwati, mengandung hinaan dan tuduhan yang secara langsung menyerang integritas serta kehormatan pribadinya.

Unggahan itu dengan cepat menyebar, mengundang berbagai komentar dan reaksi dari warganet.

Sebagian besar, menurut penyelidikan awal, memahami, pernyataan dalam video itu ditujukan kepada Anjarwati.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UKI Toraja dan Polres Toraja Utara Tandatangani MOU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat  Bersihkan Sungai Lompo 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Segenap personil Koramil 1423 -01 Lalabata bersama jajaran pemerintah dan masyarakat bersinergi melakukan karya bakti...

Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro SH MH meresmikan jembatan gantung Satya Haprabu Lakellu di...

Di Atas Rawa dan Harapan: Uluran Tangan untuk SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Di balik hamparan empang dan jalur sempit pematang di Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep,...

Tanpa Petasan, Makassar Menyambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan gemuruh petasan dan riuh konvoi kendaraan. Di Makassar,...