PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kabar gembira jelang Ramadan kini menghinggapi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di jajaran Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel), karena dalam waktu yang tidak lama lagi, Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatannya sebagai PPPK akan segera terbit dan diterima.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Sub. Bagian Kepegawaian dan Hukum pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel H. Burhanuddin saat memberikan keterangan melalui Humas Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Mawardi di ruang kerjanya, Rabu (30/03/2022).
Burhanuddin menyampaikan, sesuai surat dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI serta hasil Rapat Koordinasi Subbag Kepegawaian Kemenag se-Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022 tentang PPPK Kemenag, diputuskan tanggal 28-30 Maret 2022 Subbag Kepegawaian masing’masing Satker di jajaran Kemenag sudah memulai proses penginputan dan pencetakan SK PPPK, termasuk penginputan ke Aplikasi MySAPK.
Menurutnya, data yang sementara diinput oleh operator di Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel saat ini adalah data Calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus melalui seleksi pada tahun 2021 lalu, khususnya di lokus jajaran Kemenag Sulsel.