Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di bidang hak asasi manusia bagi tenaga pendidik dan pejabat Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Gedung Guru Dinas Pendidikan Sulsel, di bilangan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat, 23 Agustus 2025.

Peserta kegiatan terdiri atas guru, kepala sekolah, serta ASN di lingkungan Disdik Sulsel. Mereka mendapat pembekalan tentang prinsip dasar HAM dan penerapannya dalam dunia pendidikan.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian HAM Sulsel, Idawati menekankan, hak asasi melekat pada setiap manusia sejak lahir, tanpa membedakan suku maupun ras.

“Ini adalah tanggung jawab negara yang diatur dalam undang-undang. Kami ingin para aparatur menjadi garda terdepan dalam penegakan dan penerapan prinsip HAM di kehidupan sehari-hari,” kata Idawati.

Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Dr. Mustakim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya dimensi HAM dalam proses pendidikan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lidik Pro Wajo Harap Program BSPS Jadi Pilot Proyek, Penerima Berterima Kasih pada Anggota Fraksi Gerindra DPR-RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Coffee Morning” Sosial Kemasyarakatan MKGR Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....