LKBH Makassar Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dan Diproses Pidana serta HAM Terkait Kematian Affan Ojol

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Makassar menyampaikan tuntutan tegas terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyerukan pengunduran diri serta pemrosesan hukum dan hak asasi manusia (HAM) sehubungan dengan kematian tragis Affan Kurniawan — seorang pengemudi ojek online yang terlindas oleh kendaraan taktis (Barracuda) milik Brimob saat berlangsungnya demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kecamannya juga disampaikan secara terbuka tindakan aparat dan meminta pertanggungjawaban hukum yang tegas. Terutama meminta Presiden Prabowo Subianto agar memecat Kapolri dan melakukan proses pidana dan pelanggaran HAM atas tindakan bawahannya di Brimob yang melakukan tabrakan dengan sengaja kepada Ojol Affan Kurniawan.

“Desak Presiden Prabowo Subianto pecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan segera proses hukum terutama pelanggaran HAM berat karena telah menggunakan alat negara untuk membunuh Ojol Affan Kurniawan beserta pelaku lapangan dari anggota Brimob,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, Direktur LKBH Makassar dari Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025).

“LKBH Makassar mengutuk keras tindakan kriminal dan pelanggaran HAM yang menjadikan Affan menjadi korban kekerasan negara. Kapolri tidak hanya gagal dalam pengendalian aparat di lapangan, tapi juga menunjukkan kegagalan moral institusi. Kami menuntut agar beliau mengundurkan diri dari jabatannya, serta diproses secara pidana dan diadili dalam ranah HAM. Selain itu, kami turut berkabung atas wafatnya Affan Kurniawan, yang harusnya menjadi tulang punggung keluarga, bukan korban insiden rantis Brimob,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersama Keluarga, Bupati ASA Berwisata di Pulau Larea-rea

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...