PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (16/9) siang.
Selain Ranperda Perubahan, Bupati juga menyerahkan Tiga Ranperda Non APBD untuk dibahas DPRD Pinrang. Rapat ini dipimpin langsung ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, didampingi 2 Wakil Ketua, masing-masing Syamsuri dan Sakkairfandi.
Dalam pandangan umumnya, Bupati Irwan menyampaikan Ranperda perubahan APBD 2025 ini memuat penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah dalam bentuk program kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Bupati Irwan merinci, estimasi Pendapatan pada Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8/2024 tentang APBD 2025 adalah sebesar Rp 1,481 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 12,562 milyar lebih dengan rincian PAD sebesar Rp 237 milyar lebih meningkat dibanding Anggaran Pokok 2025 sebesar Rp 234, 768 milyar Ebih. pendapatan Transfer sebesar Rp 1,244 trilyun lebih sedikit menurun dari Anggaran Pokok sebesar Rp 1,259 trilyun lebih.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, diestimasi sebesar Rp 1,501 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp 41,408 milyar lebih dengan rincian Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 1,119 trilyun lebih. Jumlah ini menurun dari APBD Pokok 2025 yang besarnya Rp 1,159 milyar lebih. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 231 milyar lebih, meningkat dibanding APBD Pokok sebesar Rp 218 milyar lebih. Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp 4 miliar menurun dari APBD Pokok 2025 yang jumlahnya Rp 5 miliar lebih. Sedang Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 147,337 miliar lebih dan menurun dibanding APBD Pokok sebesar Rp 159,442 miliar lebih.
Meski terjadi difisit sebesar Rp 20 milyar lebih, kata Bupati Irwan, namun itu akan tertutupi melalui penerimaan pembiayaan, dimana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 20 milyar itu menurun dari APBD Pokok 2025 yang besarnya Rp 48,875 milyar lebih. Atau turun sebesar Rp 28,845 milyar lebih.