PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA di Desa Bulutellue, Dusun Saotenga, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Sebuah truk berwarna merah dengan nomor polisi DW 8475 BW menabrak tiang milik PT Brantas Nipa Jaya Energi, sehingga menyebabkan padamnya listrik akibat kerusakan pada jaringan milik PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai pada lokasi kejadian.
Truk yang dikemudikan oleh Sabang (53), warga Tanah Toae, Desa Mattenrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, melaju dari arah Desa Duampanuae menuju Kota Sinjai.
Berdasarkan keterangan warga, truk tersebut mengalami kerusakan teknis sehingga kabinnya terangkat tiba-tiba dan menabrak tiang milik PT Brantas Nipa Jaya Energi yang sudah tidak digunakan lagi. Tiang yang roboh itu kemudian menimpa jaringan listrik PLN.
Akibatnya, sejumlah aset PLN mengalami kerusakan, di antaranya tiang listrik patah, kabel tegangan menengah (TM) 20 kV putus sepanjang 300 meter, serta trafo distribusi terlepas dari posisinya.
Peristiwa ini juga menimbulkan pemadaman listrik meluas di Kecamatan Bulupoddo. Sementara itu, bagian depan truk mengalami kerusakan parah (ringsek).