PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Sultan Hasanuddin Pinrang, Kamis malam (18/9) sekira pukul 22.00 Wita.
Kedua terduga itu masing-masing berinisial RS (43) dan MS (40). RS merupakan pegawai ASN yang masih aktif bertugas di lingkup Pemkab Pinrang, RS diduga sebagai pengedar. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti berupa satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Kasatres Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur membenarkan penangkapan tersebut. Mangopo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di mall Pinrang. Ketika tim tiba di lokasi, RS dan MS sedang berada di lantai dua mall tersebut.
Petugas lantas melakukan penggrebekan dan mengamankan MS tanpa perlawanan, sementara RS sempat melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 mall tersebut. Petugas segera melakukan pengejaran, dibantu warga yang berada di lokasi itu hingga berhasil dibekuk. Warga yang geram bahkan nyaris menghakimi RS.
“Untuk menghindari amuk massa ini, polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga situasi dapat terkendali. Jadi, tidak benar jika polisi menembak kaki terduga pelaku sebagaimana video yang beredar di media sosial,” ungkap Mangopo, yang juga membantah adanya berita hoaks yang menyebut polisi menembak kaki salah satu terduga pelaku narkoba.