Diduga Edar Narkoba, Oknum Pegawai ASN Pemkab Pinrang Digelandang ke Mapolres Pinrang

Zainal
Zainal 248 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mangopo bilang, pada pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram jenis sabu wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap, namun tidak mengenal penjualnya.

“Mereka mengaku tidak mengenal penjualnya karena menggunakan sistem loket dan dijual melalui media chat (WhatsApp),” kata Mangopo.

Terkait oknum pegawai ASN yang ditahan itu, menurut Mangopo, memang telah menjadi salah satu target operasi dari satuan yang dipimpinnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang juga melibatkan oknum pegawai ASN tersebut. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Masjid Al-Muttaqin, Personel Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!