DPRD Soroti Penghentian MBG di Makassar: Jangan Main-Main dengan Gizi Anak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himbauan Kepala SPPG Kota Makassar–Panakkukang 02 tertanggal 21 September 2025 yang berisi penghentian sementara operasional penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) memantik sorotan keras dari publik.

Himbauan itu ditujukan kepada penanggung jawab MBG di sekolah-sekolah penerima manfaat. Keputusan tersebut menuai kritik lantaran dianggap mengganggu jalannya program strategis pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Hartono, menyesalkan kebijakan penghentian penyaluran MBG tersebut. Menurutnya, penghentian sementara tanpa kejelasan justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Ini menjadi pertanyaan publik. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Hartono menegaskan penyaluran MBG tidak boleh dihentikan, apalagi tanpa alasan yang transparan. Ia juga menyayangkan sikap Kepala SPPG yang enggan memberikan klarifikasi kepada media terkait persoalan ini.

Dari surat yang beredar, penghentian sementara disebut dilakukan karena adanya evaluasi dari DirTauwas Badan Gizi Nasional. Namun, informasi kapan distribusi akan normal kembali tidak dijelaskan secara rinci.

Hartono menilai langkah tersebut bisa memunculkan kecurigaan publik. “Kalau ada penghentian, masyarakat wajar memberikan perhatian lebih. Jangan main-main dengan program yang menjadi perhatian pemerintah pusat,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Reuni Akbar Kolosal, Ribuan Alumni SMAKARA Angkatan 1954-2024 Akan Berkumpul di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mendagri Tito: Pertanian Jadi Program Wajib Daerah, Pengungkit Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sektor pertanian harus menjadi program wajib daerah. Langkah...

Kuasa Hukum Abdul Mannan: Saksi Tergugat Tidak Tahu Detail Sengketa Lahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Agenda persidangan perkara sengketa lahan antara PT Sumerekon dan Haji Abdul Mannan kembali digelar di Pengadilan...

Kuasa Hukum Pelapor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kredit Bermasalah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim kuasa hukum Hatibu, selaku pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan proses pengalihan (takeover) kredit dari Bank...

Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar Dikukuhkan Guru Besar di Bidang Ekonomi Moneter Internasional pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar, SE, MA, CWM, CRBC dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang...