PEDOMANRAKYAT, WAJO – Warga Jalan Pattirosompe, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, digegerkan oleh aksi penganiayaan yang menimpa dua orang warga Grand Hill 3, Kelurahan Atakkae.
Pelaku yang diketahui bernama Babe menelpon korban untuk bertemu di TKP. Korban, Irfan Tajuddin (48), datang bersama anaknya, Akmal (24). Sesampainya di lokasi, pelaku menagih utang sebesar Rp 1.500.000. Perdebatan pun terjadi hingga pelaku memarangi korban menggunakan senjata tajam, lalu memanggil teman-temannya untuk ikut menganiaya.
Akibat kejadian tersebut, Irfan Tajuddin mengalami luka tebasan di kepala, dada sebelah kiri, dan lengan kanan. Sementara Akmal mengalami luka tebasan di tangan.
Korban pertama dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang untuk perawatan intensif, sedangkan korban kedua dibawa ke RS Hikmah.
Kanit Reskrim Polsek Tempe bersama dua personel lainnya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.