PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Tim Pokja Pengawasan Terpadu melaksanakan uji coba pelaksanaan check point bagi kapal nelayan dari luar Selayar yang beroperasi di wilayah perairan Selayar, khususnya di kawasan Taman Nasional Takabonerate.
Check point ini ditempatkan pada empat pos pengawasan terpadu pendataan perikanan, masing-masing berada di Desa Rajuni, Tarupa, Jinato, dan Pasi Tallu Tengah. Melalui mekanisme ini, setiap kapal nelayan yang masuk ke wilayah Selayar diwajibkan melapor dan dilakukan pendataan terkait aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam uji coba pertama, Minggu (28/9/2025) tim menemukan tiga kapal nelayan dari luar Selayar yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun izin penangkapan. Kapal-kapal tersebut kemudian diarahkan ke lokasi check point di Rajuni untuk dilakukan pendataan sekaligus diberikan sosialisasi mengenai pemberlakuan aturan check point dan kewajiban kepemilikan dokumen resmi.
Selain melakukan pendataan identitas kapal dan nelayan, check point ini juga difokuskan pada pendataan muatan kapal nelayan, termasuk hasil tangkapan yang dibawa. Kegiatan lainnya meliputi patroli sekaligus pengawasan kapal nelayan dari luar daerah, serta patroli terhadap dugaan pelanggaran destructive fishing yang berpotensi merusak ekosistem laut di kawasan Taman Nasional Takabonerate.