Mentan Amran: Pemerintah Tindak 2.039 Kios Pupuk Rugikan Petani Rp600 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan total potensi kerugian petani mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, terdapat 2.039 kios yang terbukti menjual di atas HET.

Kios-kios tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.

Mentan Amran menegaskan, jika praktik seperti ini tidak segera dihentikan, maka dalam jangka panjang akan menimbulkan kerugian besar bagi petani.

“Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.

Rata-rata selisih harga di tingkat kios mencapai Rp 20.800 per sak Urea dan Rp 20.950 per sak NPK. Selisih tersebut memberatkan petani dan berpotensi menurunkan daya beli serta margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan nasional.

Baca juga :  Bupati ASA Punya Perhatian Tinggi Terhadap Petani, Ini Buktinya

Laporan pelanggaran harga ini dihimpun melalui sistem pelaporan digital Kementan yang telah diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran terekam secara transparan dan dapat segera ditindaklanjuti.

Mentan Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani.

“Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap oknum kios atau distributor yang menjual di atas HET. Negara tidak boleh kalah oleh praktik curang yang merugikan petani,” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tinjau Kegiatan, Bupati Irwan Harap GPM Menjadi Stimulan Ekonomi bagi Warga

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menjaga stabilitasasi pasokan dan harga pangan,...

Kasdam XIV/Hasanuddin Dukung Gerakan Pangan Murah di Hari Jadi Sulsel ke-356

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Makassar – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri kegiatan...

SuarAsaESA #7 — Sebab Sekolah Tidak Sekaku Itu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMB - Sore di Bulukumba jatuh dengan lembut, sementara di layar kecil gawai, wajah-wajah dari dua kota...

Jalan Sunyi Pengabdian Bunda PAUD Tomoni Timur

Oleh: Yulius ​Mereka berlatar hijau, berkaus neon menyala. Bukan sekadar warna yang mencolok, tapi penanda ,di sini, di Kecamatan...