Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi dengan domain pwi.or.id. Website tersebut diketahui diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak terjadinya dualisme PWI Pusat, sehingga sempat menampilkan konten di luar kendali PWI.

“PWI Pusat memohon maaf kepada seluruh anggota dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saat ini kami sedang melakukan langkah pemulihan dan peningkatan keamanan sistem web PWI,” ujar Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Rabu (15/10/2025).

Menurut Zulmansyah, tim Bidang Multimedia dan IT PWI Pusat bersama pihak penyedia layanan hosting sudah melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber serangan dan memastikan data serta arsip organisasi tetap aman.

“Langkah-langkah teknis sudah dilakukan. Kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menelusuri pelaku peretasan,” katanya.

Ketua Bidang Multimedia dan IT PWI Pusat, Hilman Hidayat, mengungkapkan bahwa website lama sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan organisasi yang semakin kompleks dan dinamis.

“Website lama kami warisi dari pengurus sebelumnya dan saat ini sedang kami tata ulang. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum PWI, Pak Akhmad Munir, kami sedang membangun website baru dengan sistem yang lebih aman, canggih, dan sesuai standar teknologi terkini,” jelas Hilman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  RUU KUHAP Diuji di Kampus, Restorative Justice Disorot

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi...

Berkas TPPU Sulfikar Dikembalikan, Jaksa Temukan Cacat Prosedur di Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Sulfikar kembali berbelok arah. Kejaksaan...

Dedikasi dr. Aan Andrian: Dampingi Ratusan Jamaah Umrah dalam Keadaan Sehat

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebanyak 363 jamaah umrah yang berangkat bersama PT Darmawan Tour & Travel dipastikan dalam kondisi...

DPRD Setujui Hasil Kerja Pansus terhadap 3 Ranperda Pemkab Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang akhirnya menyetujui hasil kerja Tiga Pansus DPRD yang dibentuk beberapa waktu, berkaitan dengan...