PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Akibat salah paham dan pengaruh minuman keras(miras) dua pegawai KSP Maju Jaya Mandiri (MJM) berkelahi di rumah kontrakan yang dijadikan kantor koperasi di Jalan Bila Selatan Watansoppeng Kecamatan Lalabata, Ahad 19 Oktober 2025 sekitar pukul 08,30 .
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan perkelahian lelaki D dan S (27 tahun) keduanya asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipagi hari bermula ketika sama sama menenggak miras .Namun dalam suasana penuh canda apalagi dihadiri sejumlah rekan mereka terjadi salah paham dan adu mulut antara D dan S .Candaan tersebut tidak diterima salahsatu pihak dan D langsung melempar botol minuman yang tepat mendarat di kepala S . Akibatnya kepala bagian kiri S luka robek sepanjang 5 cm
Bukan hanya S tetapi sejumlah rekan korban lainnya yaitu A, Alf dan K juga mengalami luka ringan pada bagian kaki akibat menginjak pecahan botol miras .Rekan yang berada di tempat kejadian perkara segera melerai perkelahian dan mengamankan keduanya .
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur dan 1 buah badik . Keduanya menyadari kesalahan masing masing dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas kepolisian . Sementara korban juga sudah mendapat perawatan medis atas luka di kepalanya .