Ajakan Demo AJI Pusat Berpotensi Jadi Pidana

Ramzy
Ramzy 239 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat konon memberi perintah ke AJI Makassar untuk melakukan demo sekaitan dengan kasus Tempo dengan Pemberitaan mengenai Kementerian Pertanian dan Mentan Amran Sulaiman.

Perintah AJI Pusat ke AJI Makassar untuk melakukan demo terhadap Mentan Amran ini bisa berdampak hukum.

Menurut pengamat media di Makassar, Munjin, Selasa (4/11/2025), tindakan memerintah seperti ini bisa dikategorikan tindak pidana karena seruan melakukan demo terhadap Mentan Amran.

Padahal Tempo dalam hal ini memang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers karena pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Optimis Menangkan PSI, Arwan Tjahjadi Bersama Keke Parawansa Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dan Miskinkan Koruptor
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!