PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video pembongkaran rumah di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mendadak viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pria tampak membongkar bangunan dan disebut-sebut berasal dari Laskar Monta Bassi. Tak butuh waktu lama, tudingan “tindakan premanisme” pun langsung menyeruak di dunia maya.
Namun, Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Daeng Tojeng atau akrab disapa Bang Jeck, akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa dasar hukum. “Kami bukan preman. Kami bekerja berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik sah lahan yang bersertifikat,” tegas Bang Jeck saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Bang Jeck menjelaskan, di atas lahan seluas 1.151 meter persegi tersebut terdapat tiga rumah, namun tidak satu pun penghuni dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah. Salah satu bangunan yang dibongkar, katanya, adalah rumah panggung kosong yang sudah lama tak berpenghuni. “Sebelum tindakan dilakukan, pemilik tanah telah melayangkan somasi sejak 30 Oktober 2024. Bahkan sudah dilakukan mediasi di Kantor Lurah Parangtambung pada 10 November 2025. Hasilnya, penghuni diberi waktu dua kali 24 jam untuk mengosongkan lahan,” jelasnya.

