PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai pihak dari latar belakang berbeda duduk melingkar. Ada akademisi, pemerintah, pengelola zakat, dan jurnalis. Mereka hadir bukan sekadar mengikuti forum—melainkan membawa harapan yang sama: bagaimana zakat bisa menjadi jalan keluar bagi ribuan warga Makassar yang masih hidup dalam keterbatasan.
Forum Zakat (FOZ), yang menaungi lebih dari 180 organisasi pengelola zakat di seluruh Indonesia, sengaja menghadirkan ragam perspektif ini dalam Focus Group Discussion bertema “Zakat sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Kota Makassar”. Suasana diskusi dibuat cair namun penuh perhatian, dipandu oleh Sherly Annavita yang dikenal piawai menggerakkan obrolan di kalangan anak muda.
Di awal diskusi, Dekan FEB UNM, Prof. Dr. H. Basri Bado, S.Pd., MS.I, berbicara tentang dua hal sederhana namun sangat menentukan: bagaimana zakat dikumpulkan dan bagaimana ia disalurkan.
“Kalau dua ini berjalan baik, maka banyak keluarga bisa keluar dari lingkaran kemiskinan,” ucapnya pelan, namun tegas.
Ia mengingatkan, tujuan utama bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi memberi daya.
“Penerima zakat jangan hanya diberi ikan, tapi pancing. Supaya mereka mandiri,” tambahnya—sebuah perumpamaan yang membuat beberapa peserta mengangguk setuju.
Prof. Basri juga mendorong pentingnya sistem big data penerima zakat. Bukan untuk sekadar administrasi, tetapi agar setiap bantuan benar-benar tepat kepada mereka yang berhak.
Dari sisi pemerintah, perwakilan Bappeda Makassar, Muhammad Ichsan, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa penurunan angka kemiskinan bukan hanya target angka, tetapi komitmen moral.
“Kita ingin intervensi yang tepat dan manusiawi, berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Pendekatan ini telah dimasukkan dalam rencana kerja daerah agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih terintegrasi.
Sementara itu, Ketua FOZ Sulsel, Amir, ST., MM, menegaskan pentingnya penataan big data zakat agar tidak ada warga yang terhitung dua kali atau justru tidak terdata sama sekali.
“Potensi zakat kita di Makassar mencapai Rp1 triliun. Yang terkumpul baru sekitar Rp30 miliar. Artinya masih banyak ruang untuk memperbaiki,” jelasnya.

