PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan. Mewakili Bupati Luwu Timur, Camat Tomoni Timur Yulius menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Pan Sukawati, warga Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (22/12/2025).
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum selaku ahli waris. Pan Sukawati diketahui meninggal dunia pada 15 Desember 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Camat Tomoni Timur didampingi Kades Cendana Hitam Made Sudarsana menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Pan Sukawati, yang dikenal sebagai tokoh agama sekaligus petugas keagamaan Hindu di Desa Cendana Hitam. Almarhum tercatat sebagai pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, santunan diberikan kepada pekerja yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Yulius.

