Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

Ramzy
Ramzy 272 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan. Mewakili Bupati Luwu Timur, Camat Tomoni Timur Yulius menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Pan Sukawati, warga Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (22/12/2025).

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum selaku ahli waris. Pan Sukawati diketahui meninggal dunia pada 15 Desember 2025 lalu.

Dalam kesempatan itu, Camat Tomoni Timur didampingi Kades Cendana Hitam Made Sudarsana menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Pan Sukawati, yang dikenal sebagai tokoh agama sekaligus petugas keagamaan Hindu di Desa Cendana Hitam. Almarhum tercatat sebagai pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warganya. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, santunan diberikan kepada pekerja yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Yulius.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Didukung Penuh Gerindra, Yasir Machmud Maju Pilkada Bone
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!