700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

James
James 316 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Kendari.

Dewan Pers menerima 700 ‘komplain’ masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media sepanjang tahun 2021. Demikian dikemukakan moderator Sesi III, Arif Zulkifly dari Dewan Pers ketika memandu diskusi “Publisher Right di beberapa negara” pada Konvensi dan Seminar Nasional Media Massa di Phinisi, Claro Hotel, Kendari, Senin (07/02/2022).

Dikatakan, laporan tersebut umumnya menyangkut pelanggaran Etika dasar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 1 dan 3 tentang konfirmasi yang mewajibkan Wartawan melakukan rechek.

Seorang pembicara, Usman Kamsong mengatakan dari sisi ekonomi mengakibatkan prinsip jurnalistik yang melahirkan media instan. Intervensi seperti itu, katanya, berdampak negatif dengan adanya media yang gulung tikar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Curi Kartu ATM dan Rugikan Korban Rp 6,8 Juta, Pelaku Berhasil Diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!