PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinamika dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dinilai Forum Legislatif Mahasiswa Sinjai, tidak lagi mengedepankan kebijakan yang pro rakyat.
Kecaman demi kecaman terus dilayangkan mahasiswa terhadap isu kebangsaan yang kian membengkak di masyarakat, terlebih legislatif mahasiswa Kabupaten Sinjai.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (DPM UMSI), Ihsan Akbar mengatakan, terjadinya gelombang protes mahasiswa hari ini kemudian didasari oleh keresahan masyarakat sebagai respon dari bobroknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Wacana penundaan pemilu 2024 tentunya mengindikasi adanya rencana para oligarki untuk kemudian melanggengkan kekuasaan yang cenderung korup dengan merusak tatanan pemerintahan,” katanya, Minggu (10/04/2022).
Lanjutnya, UUD 1945 Pasal 7 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Ihsan menilai itu inkonstitusional, walaupun ada beberapa klarifikasi Presiden Jokowi yang menyebutkan dirinya akan taat konstitusi, mungkin saja juga taat untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang dianggap menghalangi langkahnya.