Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Mahyuddin
Mahyuddin 271 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.-
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P  Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Donny de Keizer : Politisi dan Anggota Dewan Harus Bisa Jaga Mulut
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!