PEDOMANRAKYAT, JAKARTA –
Bupati Luwu Timur, H Budiman, memaparkan Ranperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Matoto (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur) di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Paparan disampaikan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin oleh Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Balroom Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Rapat itu sebagai tindaklanjut Surat Pemkab Luwu Timur, tanggal 31 Maret 2021, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Tahun 2022-2042.
Bupati Budiman mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur No 259/D-05/VIII/2021 tentang Penetapan Delineasi Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Matoto, menyebutkan, Kawasan Perkotaan Matoto meliputi sebagian desa/ kelurahan di Kawasan Perkotaan Matoto seluas 5.924,98 hektare, yang terbagi atas 3 kecamatan dan 18 desa.
“Untuk jumlah penduduk tertinggi berada di Kelurahan Tomoni, dengan 3.349 jiwa pada tahun 2021. Sedangkan jumlah penduduk terendah berada di Desa Tadulako, dengan 1.017 jiwa pada tahun 2021. Kepadatan penduduk tertinggi di Kelurahan Tomoni dan kepadatan penduduk terendah di Desa Wonorejo Timur,” urai Bupati Lutim melalui rilis yang diterima, Selasa (12/4/2022).
Dikatakan, Kabupaten Luwu Timur memiliki potensi besar dalam menunjung percepatan pembangunan daerah, khususnya Kawasan Perkotaan seperti sector pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan perindustrian.