Kalau kita melihat sekarang, kinerja pemerintahan berjalan dari atas ke bawah karena yang punya tanggung jawab untuk merealisasikan beban dan tanggung jawab indikator kinerja mulai dari eselon tingkat atas sampai ke tingkat bawah melalui jalur kinerja.
Indikator kinerja pemerintahan, juga harus dilihat dari pijak etik kinerja dan kekuasaan. Bagaimana terkait dengan akuntabilitas publik, perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh warga negara. Apa yang dibahas Prof. Ilmah, di mata Andi Lukwan, merupakan “neo debirokratisasi” .
Sekretaris Provinsi Sulsel Dr.Drs, Jufri Rahman, M.Si., menyebutkan, masyarakat membutuhkan hasil dari kinerja pemerintahan. Mereka membutuhkan kejelasan, kepastian, dan kecepatan. Jadi birokrasi itu tidak seharusnya membentengi dan menjauhkan masyarakat.
Di dalam lontara disebutkan, kata Dr. Jufri Rahman, tidak ada pemerintah tanpa rakyat. Pemerintah yang baik itu adalah yang menciptakan kebaikan bagi rakyat. Rakyat ini memerlukan diurus oleh pemerintah.
“Di dalam pemerintahan itu ada satu kondisi yang mengharuskan kita mengambil tindakan yang disebut diskresi,” ujar mantan Kepala Bappeda Sulsel tersebut.
Oleh sebab itu ada tuntutan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Partisipasi antara lain dalam bentuk masukan dan saran kepada pemerintah dalam suatu kebijakan. Namun kita tidak bisa memberi penilaian berdasarkan persepsi kita sendiri.
“Marilah kita bermuhasabah (proses introspeksi, evaluasi diri, sikap dan niat yang telah dilakukan) dalam menilai diri sendiri,” kunci Jufri Rahman yang tampil dengan gayanya yang serius tetapi santai disertai humor.
Prof.Dr. Aminuddin Ilmar,S.H.M.H., peluncuran buku ini ada dua maksud. Pertama, memang peluncuran buku dan kedua, kita bersepakat mengadakan diskusi tiap bulan. Kita mendorong adanya forum diskusi Makassar Esensial. Forum itu terbuka bagi siapa saja yang hendak mengisinya. Sudah disediakan satu ruangan di salah satu hotel di Jl. Pengayoman Makassar.
Buku yang diluncurkan ini sebenarnya berasal dari beberapa mahasiswa Prof. Ilmar yang mengambil topik, ada tentang ‘Tata Kelola Pemerintahan”, ada juga yang mengambil bahwa meskipun menggunakan tata kelola yang baik,ternyata tetap menimbulkan perbuatan yang bias di dalam kegiatan pemerintahan. Di dalam konteks hukum, Ilmar memaknai sebagai rangsangan dalam perbuatan pemerintahan.
“Kepemerintahan yang baik”, diambil karena ada dua kepentingan. Kalau kita berbicara tentang tata kelola manajemen pemerintahan, adalah bagaimana tindakan perbuatan pemerintahan yang baik atau tidak, maka itu masuh dalam wilayah hukum administrasi. Hukum administrasi yang lebih melihat sisi apa yang dijalankan oleh pemerintah yang dalam hal ini diwakili pejabat administrasi pemerintahan itu sah atau tidak.
Ada tiga paremeter yang digunakan. Pertama adalah adanya persoalan kewenangan, kedua sesuai dengan prosedur, atau tata cara sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, dan ketiga, substansi dari tindakan yang bersesuaian dengan kewenangan yang ada. Itulah juga yang menjadi dasar matriks dalam pengelolaan negara yang dinilai sebagai tindakan pemerintahan.
Berbicara soal pemerintahan, kataa Prof. Ilmar, ada dua konsep, yakni soal tata kelola dan soal “das solen” dan “das sein”. Ini yang perlu mendapatkan masukan dari narasumber karena bagaimana pun memerlukan banyak hal dalam studi imperatif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam banyak praktik sebagai anggota panitia seleksi pejabat, sebut Prof. Ilmar, banyak pejabat paham tentang pengertian tata kelola pemerintahan yang baik. Namun mereka seringkali tidak dapat menjelaskan tentang indikator dari pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik yang terkait dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Mereka tahu efisiensi, namun dalam praktik pengelolaan pemerintahan tidak efisien,” ujar Guru Besar Hukum Tata negara Fakultas Hukum Unhas tersebut.
“Buku ini masih memerlukan banyak masukan untuk perbaikan masa depan,” sebut Prof. Ilmar dalam pengantar diskusi buku yang dihadiri puluhan peecinta buku di Makassar. (Mda)

