Ada Pelayanan NIB di Lokasi Pekan Budaya dan Sinjai Expo

Zainal
Zainal 310 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk mendapatkan NIB, pelaku UMKM cukup dengan membawa KTP, kartu NPWP serta memiliki email yang masih aktif.

Menurutnya, sejak Pekan Budaya dan Sinjai Expo dibuka warga cukup antusias yang datang ke stand DPMPTSP Sinjai untuk mengurus NIB, terlebih dalam kegiatan ini ratusan pelaku usaha turut ambil bagian dalam momen ini.

Rahmania menambahkan, setiap pelaku usaha perlu memiliki NIB sebagai legalitas kegiatan usahanya. Selain memudahkan pendataan para pelaku usaha, NIB juga memudahkan khususnya pelaku UMKM untuk memperoleh bantuan modal dari perbankan.

Bukan hanya memberikan pelayanan, di stand ini juga menampilkan berbagai informasi terkait prosedur dan alur pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, jenis izin yang dilayani serta berbagai informasi lainnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringatan Hari Kartini 2026, PKK Jakarta Timur Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!