Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan dan Melanggar Hukum

Ramzy
Ramzy 260 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Polrestabes membantah dengan tegas soal opini yang dihembuskan bahwa Polrestabes mengkriminalisasi aktivis Himmah. Polrestabes Medan tidak pernah tebang pilih. Soal kasus Camat Medan Maimun, Natarpdja yang dicopot dari jabatannya karena korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar dari kartu kredit Pemda untuk membayar hutang, sewa rumah secara berturut-turut selama 4 bulan pada tahun 2024. Bukan seperti kasus Judol yang dialami MK dan MR.

Dalam hal ini, Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang pernah disampaikan saat sidang kabinet paripurna yang menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Selle KS Dalle: Mengenalkan Sejarah Sejak Dini, Langkah Menjaga Identitas Bangsa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!