Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan dan Melanggar Hukum

Ramzy
Ramzy 256 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr H Abdul Hafez Harahap menegaskan soal oknum Sekjen Himmah Sumut, MK dan Sekjen Himmah Asahan, MR yang ditangkap karena kasus judi online (Judol) oleh Satreskrim Polrestabes Medan tidak ada kaitannya dengan organisasi, ini murni masalah personal (pribadi). Sebab, dalam nomenklatur organisasi tidak pernah ada aturan yang mengajarkan atau mengarahkan pada tindakan-tindakan yang tidak baik yang dapat menimbulkan kemudharatan dan melanggar hukum.

“Himmah sebagai organisasi kader mahasiswa Al Washliyah adalah lembaga yang bersih dari aktifitas pelanggaran hukum negara dan hukum syariat Islam. Kalau ada tindakan pelanggaran hukum itu adalah tindakan bersifat pribadi, “jelas Ketua Al-Washliyah Kota Medan, Dr Abdul Hafeez Harahap belum lama ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sulsel Bekerjasama BPOM Makassar Berhasil Ungkap 6 Produk Skincare Menggunakan Bahan Mercury
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!