PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.-
Seorang pria berinisial IA (18), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya berusia 36 tahun diamankan Resor Polres Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Reskrim Iptu Syahruddin mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan IA (18) di rumah korban Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja tersebut dilakukan karena merasa sakit hati kepada orang tuanya.
“Pelaku IA ini adalah anak kandung dari ibu berinisial AT (36) yang dianiaya tersebut. Pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati dengan ibunya,” kata Kasat Reskrim, Senin (2/3/26).

