Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Ranperda Aksara ke Provinsi Bali

Zainal
Zainal 269 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara Kabag Pengaturan dan Perundang-Undangan Setda Prov. Bali, Luh Gde Aryani Koriawan mengatakan Pemerintah Provinsi telah mengesahkan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang ditindaklanjuti dengan Pergub Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Lahirnya Perda di Bali tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemajuan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi bahasa, aksara dan sastra di Bali,” sambung Luh Gde Aryani Koriawan

Ariyani menambahkan, unsur utama kebudayaan daerah yang berfungsi menunjang kebudayaan nasional, serta meningkatkan mutu dan pembiasaan penggunaan bahasa, aksara dan sastra.

“Pengaturan mengenai bahasa, aksara, dan sastra sesuai dengan Visi Gubernur Bali yaitu melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Aryani seraya menambahkan hal tersebut dapat tercapai dengan memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni, dan Budaya Krama Bali.

Mendengar penjelasan Kabag Pengaturan dan Perundang-Undangan Setda Prov. Bali, Luh Gde Aryani Koriawan,
Bapemperda DPRD Sulsel sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali, yang dimana setiap tahunnya melahirkan produk hukum untuk tetap menjaga adat dan kebudayaan Bali yang di dalamnya terdapat 1.493 desa adat dan 2.833 subak sawah.

Di akhir pertemuan, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni mengharapkan ke depannya ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq ini bisa menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan serta dapat terjaga keberadaannya di tengah peradaban zaman yang semakin modern.

“Aksara ini harus tetap kita jaga bersama”, pungkas RPG.

Baca juga :  60 Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik Ketua KPU Pinrang

Kunjungan Kerja Di Provinsi Bali, diakhiri dengan foto bersama unsur Pimpinan dan Anggota Bapemperda beserta Pimpinan Biro Hukum beserta Dinas Kebudayaan Prov. Bali. (AV/RK)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!