PEDOMANRAKYAT, SOLO – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP Bara JP) melakukan kunjungan strategis ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Sumber, Solo. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan sebuah penegasan sikap politik dalam menjaga ritme stabilitas nasional di tengah transisi pemerintahan dan dinamika geopolitik global yang kian kompleks.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum DPP Bara JP, Willem Frans Ansanay (WFA), didampingi Sekjen Boy Nababan, Bendahara Umum Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, serta jajaran fungsionaris pusat lainnya.
Menjaga Modal Sosial dan Stabilitas Nasional
Dalam keterangan resminya, Willem Frans Ansanay menyoroti pentingnya menjaga kondisi kebatinan publik agar tetap berada pada frekuensi yang positif. Menurutnya, diskursus politik yang cenderung destruktif merupakan distraksi yang merugikan agenda besar pembangunan nasional.
Kami memilih untuk tidak terkooptasi oleh retorika politik yang memecah belah. Fokus kami adalah memastikan stabilitas nasional tetap terjaga, karena keamanan dan kedamaian adalah social capital (modal sosial) utama yang dibutuhkan rakyat saat ini, ujar WFA.
Secara akademis, stabilitas politik merupakan prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi. Bara JP memandang bahwa friksi yang tidak produktif hanya akan memperlemah daya tawar Indonesia di kancah internasional.
Menepis Narasi Inkonstitusional
Merespons dinamika di ruang digital yang belakangan kerap diwarnai narasi provokatif—termasuk wacana inkonstitusional seperti upaya pemakzulan—Bara JP mengeluarkan pernyataan keras.
Organisasi relawan pionir ini menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut merupakan bentuk agitasi yang tidak berbasis pada realitas hukum maupun aspirasi publik yang autentik.
Bara JP meyakini bahwa kedewasaan demokrasi masyarakat Indonesia saat ini sudah berada pada level yang mumpuni. Hal ini menjadi benteng utama agar publik tidak mudah terfragmentasi oleh upaya mendelegitimasi pemerintahan yang sah melalui jalur-jalur non-konstitusional.

