PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Ketua Umum Barisan Rakyat Garuda Merah Putih Nusantara Y Pasomba didampingi Bara JP sebagai Wakil Ketum menyampaikan pernyataan sikap Jumat, 6 Maret 2026 di Jakarta atas tudingan yang ditujukan kepada Bupati Toraja Utara yang juga sebagai Pejabat Publik di Media sosial sangat tidak beretika.
Pelaporan yang dilakukan Bupati Toraja Utara kepada Polres Toraja Utara tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kritik.Dalam negara demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Namun demikian, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berubah menjadi tudingan atau fitnah yang disebarluaskan melalui media sosial. Pernyataan-pernyataan yang beredar belakangan ini dinilai telah melewati batas etika komunikasi publik karena mengarah pada tuduhan yang tidak semestinya diumbar di ruang digital tanpa dasar yang jelas.

