Baru Awal Tahun, Belasan Istri Sudah Ajukan Cerai di Sinjai

Zainal
Zainal 303 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Adapun pemicunya masih sama dengan kasus sebelumnya yakni ketidakharmonisan dan permasalahan pemenuhan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Sejak tanggal 2 hingga hari ini kami sudah menerima 19 perkara, 16 diantaranya gugatan cerai dan sisanya permohonan dispensasi kawin,” tandasnya.

Karena di Sinjai angka perceraian yang masih tinggi sehingga masyarakat diimbau agar mempertimbangkan terlebih dahulu, dan juga mengingat bahwa perceraian akan menimbulkan hal yang tidak baik terutama bagi anak-anak.

“Kami di Pengadilan Agama sudah mengusahakan mediasi untuk pencegahan terjadinya perceraian, namun untuk mendamaikan mereka sangat sulit sebab kedatangannya ke Pengadilan Agama sudah mantap untuk bercerai,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus. Dari jumlah tersebut, cerai gugat sebanyak 290 perkara dan cerai talak 66 perkara. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Lutim Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Di Kementrian ATR / BPN
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!